Dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun luka di tubuh korban. Namun, keterangan dari saksi di lokasi menguatkan dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya dengan meminum racun.
Saksi mata, yang saat itu berada di rumah kontrakan, menyebutkan bahwa korban datang sekitar pukul 09.15 WIB untuk menemui pacarnya, JF, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Sekitar pukul 09.40 WIB, korban sempat meminta Saksi untuk menelepon pacar korban sambil mengatakan bahwa ia telah meminum racun jenis putas.
Tak lama kemudian, korban menunjukkan tanda-tanda kritis, seperti sesak napas dan mulut berbuih, sebelum akhirnya tidak lagi bergerak.
Pihak keluarga korban, melalui ayahnya C (66), mengonfirmasi bahwa mereka menerima kabar duka tersebut sekitar pukul 10.00 WIB melalui telepon dari kerabat.