
“Dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 helai baju kemeja putih bernoda darah, 1 helai baju kaos singlet warna putih bernoda darah, dan 1 helai celana jeans warna biru dibawa ke Kantor Polsek Sungsang guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Fariz.
Dikatakan Fariz, tindakan yang telah dilakukan, periksa saksi pelapor dan saksi – saksi, melakukan Cek tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, periksa pelaku, dan mengirimkan surat permintaan Visum ke Klinik dr. Yunitasari M.Kes