
Kegiatan patroli difokuskan pada upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan (3C), balap liar, pungutan liar, premanisme, serta potensi gangguan ketertiban lainnya. Selain itu, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik serta mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan lancar.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menjelaskan bahwa patroli rutin ini akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Kami juga membuka ruang komunikasi apabila masyarakat melihat potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya,” ujarnya.