
Jaamsumsel. Com – Dalam Conference Pers Selasa, (15/07/25) Mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Diketahui Pada hari Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 22.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka diketahui bernama AP (33 tahun), warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Jalan Setapak, Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.