“Masih kita lakukan penyelidikan terkait kebakaran ini”ujar Kasi Humas.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pengeboran minyak ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran serta kerusakan lingkungan.