Pelaku Curat di Indralaya Lakukan Aksinya Karena Masalah Ekonomi
Jaamsumsel.Com – Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Pelaku berinisial Idr bin Ml (37), warga Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, ditangkap usai mencuri dua unit ponsel milik tetangganya sendiri. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah […]