Lecehkan Anak Dibawah Umur, 2 Orang Pria DiMuba Diringkus Polisi
Jaamsumsel.com — Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua orang pria berinisial JR (21) dan PI (45) keduanya warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, […]


