
http://Jaamsumsel.comLAIS, JAAMSUMSEL. COM – Tergiur untung besar dan cepat dapat uang banyak, HEPI TANARAH (27), Seorang petani di Dusun III Desa Teluk Kijing I Kec. Lais Kab. Musi Banyuasin, nekat mengedarkan jenis sabu.
“Tersangka HT ditangkap anggota kita hari Jumat (21/02/25) pagi” Kata Kapolsek Lais Akp Kemas Junaidi, Sh, M. a. p kepada kantor berita jaamsumsel. Com
Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering nya Adanya transaksi mencurigakan.
Gerak cepat langsung dilakukan polisi yang dipimpin langsung kanit Reskrim Polsek Lais Ipda Zulpikri, Sh bersama personil dan alhasil dari hasil Penggeledahan didapat 15 (lima belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,93 (Tiga koma sembilan tiga) gram, 1 (Satu) buah plastik klip bening, Uang tunai sebesar Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah skop plastik, 1 (satu) buah tas selendang warna biru, 1 (satu) unit handphone REALME NOTE 50.