
PALI – Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Talang Ubi menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPDA Ronaldo, dan diikuti oleh sepuluh personil Polsek Talang Ubi.
KRYD kali ini difokuskan pada razia terpadu untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan beberapa surat perintah terkait.