Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST mengatakan Dalam razia ini, personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi.
“Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan atau tidak memakai helm, mendapatkan teguran,” ucapnya

Selain itu, pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera pulang agar terhindar dari potensi tindak pidana.
Kompol Rifan juga menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
Apel KRYD yang berlangsung hingga larut malam ini berjalan dengan aman dan kondusif, mencerminkan kesiapan Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan di wilayahnya.