
Muara Enim – Team Elang Lubai dari Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Insiden ini terjadi pada hari Kamis, (13/6/24), Malam.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AU (58), warga Dusun I, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Jumat, (14/6/2024). Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Menurut keterangan, saat tersangka AU sedang menelepon seseorang, ia merasa diejek oleh seseorang. Hal ini memicu cekcok mulut antara tersangka dan korban yang berinisial K, Saat Press Release, Selasa (18/6/24). Dalam kemarahan, tersangka AU mengeluarkan pisau dan mengancam korban.