Ogan Ilir – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB, Polsek Indralaya melalui Unit Opsnal Tekab 156 melaksanakan operasi kring serse di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA M. Agus Akbar, SH, dan melibatkan tujuh personel opsnal Unit Reskrim Polsek Indralaya.

Operas ini menargetkan pelaku tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), narkoba, senjata api/senjata tajam (senpi/sajam), dan tindak pidana lainnya. Selama operasi, tim melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat di kawasan rawan tindak pidana serta melakukan pemeriksaan dan razia kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.