160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bawa Lari Anak Dibawah Umur, Pemuda Dimuba Ditangkap Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

JAAMSUMSELcom – Seorang pemuda berinisial WA (24), warga sungai Lilin, Kabupaten Muba ditangkap Polisi. Tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 Ayat (1) KUHPidana tentang Perlindungan Anak.

Bermula pada Selasa (29/7/2025) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Batang Hari Leko. Saat itu, ibu korban, terbangun untuk buang air kecil dan mendapati anaknya, SS (17), sudah tidak ada di rumah. Mengetahui hal tersebut, ia langsung melaporkan kepada suaminya.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Rabu (30/7/2025), keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari adik korban, AM. Pesan itu berisi surat keterangan bahwa korban telah menikah siri dengan tersangka.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT