Muara Enim – Team Lebah Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil meringkus pelaku pembobolan ruko di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim yang terjadi Senin, (6/5/2024).
Pelaku yang berhasil ditangkap oleh Team Lebah berinisial RY (31), merupakan warga Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/5/2024).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin,SH menerangkan bahwa kejadian bermula ketika korban pergi ke rukonya untuk membuka ruko.
Setelah ruko terbuka, korban melihat bahwa CCTV di dalam ruko sudah jatuh dan rusak. Selain itu, pintu bagian belakang ruko sudah terbuka dan kunci gembok terali sudah dirusak. Korban kemudian mengecek laci meja tempat biasa menyimpan uang dan menemukan bahwa uang di dalam laci meja tersebut sudah hilang, begitu juga uang yang berada di dompet. Barang-barang lain yang hilang termasuk satu HP merk Vivo S1 Pro berwarna Glowing Black, berbagai merk rokok, satu kotak korek api gas, lima bungkus Kopi Bintang setengah kilogram, dan lima bungkus gula pasir kemasan satu kilogram.