
PALI – Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan razia terpadu yang dipusatkan di Simpang Polres Pali, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan (street crime), dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan KRYD dimulai pukul 20.30 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pali, KOMPOL AL-BUSRO, S.Sos., didampingi oleh Kasiwas Polres Pali, AKP NURDIN, S.Sos. Apel ini diikuti oleh 60 personel Polres Pali yang tergabung dalam Tim UKL II.
Tim UKL II kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 (roda dua) dan R4 (roda empat) yang melintas di lokasi razia.