Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi pelanggaran seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar SNI, dan pemakaian sabuk pengaman (safety belt).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kabag SDM, KOMPOL AL-BUSRO menyampaikan Tim juga memberikan himbauan kepada pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Tim UKL II memberikan teguran dan himbauan kepada para pelanggar untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Meskipun demikian, keseluruhan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ungkapnya
Lanjutnya, Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres PALI dalam menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif.