
JAAMSUMSEL.COM, Muba – Dua Orang Pengedar Narkoba Asal Bayung Lincir ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muba. Senin, (24/06/24).
Tertangkap nya dua orang Pengedar Narkoba yakni Yp(31) dan UN (21) dibenarkan oleh kasat narkoba Polres Muba Akp Zanzibar Zulkarnain. Tak hanya itu Barang Bukti berupa 3 Paket Sabu Seberat 2,14 Gram juga langsung diamankan
“Iya betul, Senin sore kedua pengedar ini kita tangkap beserta barang buktinya”Kata Zanzibar saat dihub siang tadi, Kamis (27/06/24).
Ditambahkan zibar, dua pengedar ini ditangkap disebuah kontrakan dibayung Lincir. Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan informasi bahwa ada sebuah tempat sering dijadikan atau kerapa dijadikan tempat peredaran narkoba.