
“Setelah kita lakukan penyelidikan, alhasil dua pengedar bisa kita amankan”ujarnya lagi.
Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan kedua nya tak bisa mengelak dan langsung dibawa ke mapolres guna proses lanjut
Keduanya dijerat pasal 114 ayat
1jo pasal 132 ayat 1 Subsider pasal 131 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Jo pasal ayat 1 UU RI No. 35.(sg)