160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dua Pelaku Pencurian Sawit Ditangkap Polsek Bayung Lincir

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam interogasi awal, pelaku Rustam dan Tarmudi mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dua pelaku lainnya, yaitu O (DPO) dan H (DPO).

“Dua pelaku sudah kita amankan, saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan”ujar Kapolsek.

Para pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polsek Bayung Lencir menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang merugikan pihak perusahaan maupun masyarakat. (Aj).

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT