160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Jual Kelapa Perusahaan, Pelaku AA Ditangkap Polres Ogan Ilir

750 x 100 AD PLACEMENT

JAAMSUMSEL.COM. Ogan Ilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana.

Seorang pria berinisial AA (27), yang bekerja sebagai sopir truk di PT. Artha Jaya Trans, diamankan oleh Tim Resmob dan Subnit Resum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 18.05 WIB di area parkir Rumah Makan Alam Raya, Kecamatan Tanjung Raja.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, tersangka diketahui menjual sebagian muatan kelapa yang diangkutnya tanpa seizin perusahaan. Tersangka sempat menurunkan enam karung kelapa dan menerima uang tunai sebesar Rp1.000.000,- dari rekannya berinisial H, yang kemudian membawa barang tersebut secara bertahap menggunakan sepeda motor.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT