
MUSI RAWAS-Rengki alias Frengki (27), ditangkap, Polres Musi Rawas (Mura), di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (24/5/2024).
Diketahui tersangka asal warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditangkap diduga mencuri sepeda Motor merk Honda Beat Pop Warna Putih BG 3581 JAJ, milik, US, saat terparkir di parkiran wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (23/9/2020).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
“Benar, anggota telah menangkap tersangka, Rengki alias Frengki, karena terlibat dalam pencurian sepeda motor,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas