Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya yakni terlibat dalam perkara pencurian sepeda Motor merk Honda Beat Pop Warna Putih BG 3581 JAJ, milik, US, bersama Yopi, Allen dan Ardi (Sudah Tertangkap).
“Selanjutnya, tersangka dan BB diantaranya, Handphone merk Vivo milik pelaku, satu kaos warna hitam, digelandang ke Polsek Muara Beliti, guna proses penyidikan,” tuturnya.