Sambungnya, Pelaku langsung segera dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka Setelah dilakukan gelar perkara dan pengumpulan alat bukti.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muba
Polres Muba mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Aj).