
JAAMSUMSEL.com. MUARA ENIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (6/5/2025).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar perlintasan rel kereta api di kawasan tersebut. Mendapat laporan, petugas Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba.