Jaamsumael.com – Polres Musi Banyuasin melalui personel Polsek Sekayu melaksanakan kegiatan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah hukum Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pemantauan melalui Aplikasi Satelit BRIN, terdeteksi satu titik hotspot dengan koordinat -2.80264, 103.0644. Titik tersebut sebelumnya terindikasi berada di sekitar wilayah Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sekayu yang terdiri dari Aipda Jauhari dan Bripka Yogi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, titik hotspot tersebut ditemukan berada di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi api telah padam.
Berdasarkan hasil pemantauan awal, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan seluas kurang lebih satu hektare. Sementara itu, penyebab kebakaran maupun pemilik lahan masih dalam proses pendalaman.
Selain melakukan pengecekan dan dokumentasi di lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Polres Muba terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban dari personel yang melaksanakan pengecekan. Situasi di lokasi secara umum aman dan terkendali.