Jaamsumsel.com – Personel Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan ground check terhadap satu titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi satelit di wilayah Kecamatan Sekayu, Senin (15/9/2026).
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.10 WIB hingga selesai, menyusul terdeteksinya satu titik hotspot pada koordinat -2.83021, 103.81096.
Dalam pelaksanaan ground check, personel Polsek Sekayu yang terdiri dari Bripka Angga Prayugo selaku Ka SPK I, Aipda Tri Wahyudi dan Brigadir Endika Saputra, bersama unsur Kecamatan Sekayu yang diwakili Retza, langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, titik hotspot yang semula terdeteksi berada di sekitar Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, ternyata secara aktual berada di wilayah Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Di lokasi, petugas mendapati kondisi api sudah padam. Dari hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare. Sementara itu, penyebab kebakaran serta pemilik lahan masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan dokumentasi, membuat laporan hasil ground check, serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Selain memastikan kondisi titik hotspot, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya pihak yang melakukan pembakaran lahan.
Kapolres Muba melalui personel di lapangan menegaskan bahwa kegiatan ground check merupakan langkah cepat dalam memastikan setiap titik panas yang terdeteksi satelit, sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan tidak ditemukan adanya korban jiwa, baik dari masyarakat maupun personel yang melaksanakan pengecekan.
Polres Muba bersama jajaran akan terus meningkatkan pemantauan dan langkah pencegahan Karhutla, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.