Martapura – Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta 18 anggota mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Lima personel di antaranya mendapat Pin Emas.
Penyerahan penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel berlangsung pada Senin (03/06/2024) di halaman Mapolda Sumsel.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal mengatakan, penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel, berkat keberhasilan jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan Curas yang mengakibatkan siswa SMPN 2 Belitang meninggal dunia dan viral di media sosial. Serta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sebanyak empat Laporan Polisi pada 2023.