Lima pemerima Pin Emas yakni Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Ipd M Nabil, Khairullah, S.Tr.K (Kanit Pidum), Bripka Edar Surono (Anggota Pidum), Bripka Deni Yunizar, (Anggota Pidum) dan Bripda Almukarrom.

“Penghargaan yang kita terima ini akan menjadi penyemangat kita dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan pelajar SMPN 2 Belitang, Rifki Rifaldi (13) yang sebelulmya dìtemukan di aliran sungai Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat terungkap.
Terungkapnya kasus ini setelah Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku berinisial RD (15), warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang.
Pelaku RD ditangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan diri ke Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat 05 April 2024.