160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Puluhan Personil Sat Reskrim Polres Oku Timur di Ganjar Penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban berkat bantuan Polda Sumsel.

Saat pelariannya ke Muba, sepeda motor korban yang dibawa pelaku ditinggalkan begitusaja pinggir jalan di Palembang.

Sehingga ada masyarakat yang melaporkan kendaraan tersebut ke Polda Sumsel. Ternyata sepeda motor itu milik korban Rifki.

Kapolres menjelaskan, aksi pembunuhan terhadap Rifki berawal saat korban bertemu dengan tersangka di lapak tempatnya berjualan duku, pada Senin 29 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Antara korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Namun kesehariannya, pelaku tidak memiliki kendaraan motor.

Saat korban mendatangi tersangka di lapak jualan dukunya, di situ tersangka mulai berniat memiliki sepeda motor korban. Pelaku menyusun rencana dan melakukan tipudaya untuk mengajak korban keluar.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT