
JAAMSUMSEL.com. Empat Lawang – Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Gatri Residen, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang pemuda bernama Ajai Heriansah (20) diamankan oleh petugas pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kasus ini bermula pada Minggu, 19 Januari 2025, saat korban bernama M. Parman Muslim (48) yang berprofesi sebagai PNS, meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara kondangan. Sepeda motor miliknya, Yamaha Mio Soul warna pink dengan nomor polisi BG 6279 EX,
saat itu terparkir di depan rumah, sementara kunci rumah diletakkan di dalam kardus. Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang beserta rantai pengaman dan kunci motor.