160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Tiga Pelaku Curat Ranmor Rumah ditangkap Polisi Empat Lawang

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel.com. Empat Lawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, di kediaman korban atas nama Ihsan Nopiko bin Zainul, warga Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus ini bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi T 6654 OD di dapur rumahnya. Setelah itu, korban mengunci pintu rumah dan beristirahat. Namun, pada pukul 04.30 WIB, saat hendak melaksanakan salat subuh, korban mendapati pintu belakang rumah telah terbuka dan sepeda motornya hilang. Di sekitar jendela kamar juga ditemukan satu batang besi yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel dan masuk ke dalam rumah.

http://Jaamsumsel

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Empat Lawang. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B – 08 / I / 2025 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal informasi yang diterima, pada Selasa, 15 April 2025 pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif di bawah arahan Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K., berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni Riko Ardiansyah (18), Nanda Saputra (22), dan Depri Oktavio (22). Ketiganya merupakan warga Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

http://Jaamsumsel

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjualnya di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda Beat Street a.n. Nopi Yohendra, sat lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda Beat Street a.n. Nopi Yohendra.

http://Jaamsumsel

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini serta mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT