JAAMSUMSEL.COM, OKU TIMUR — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan Polri yang humanis dan berkeadilan melalui program bantuan sosial berupa pembangunan rumah tinggal layak huni bagi warga prasejahtera. Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memberikan bantuan rumah tinggal baru kepada dua petani lansia di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, di Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III, yang diwakili langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.
Dua warga penerima manfaat tersebut adalah Suparni (62), petani asal Desa Margodadi, serta Jamhir (75), petani asal Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur. Jamhir diketahui mengalami kebutaan permanen akibat paparan pestisida, sementara keduanya selama ini hidup dalam kondisi keterbatasan tanpa hunian yang layak.