
JAAMSUMSEL.com – Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap polisi ditempat persembunyiannya bersama barang hasil curian pelaku.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi Kamis (01/05/25) Subuh, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman.
Pelaku berinisial RE (26) warga kec. Plakat Tinggi, kini harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Babat Toman.
Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hapis Zulpadli mewakili Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat mengatakan bahwa pelaku tertangkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan motor curian dan pelaku.