jaamsumsel.com – Unit Reskrim Polsek Keluang bersama Tim Buser Polres Musi Banyuasin dan Tim Buser Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas telekomunikasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa mesin genset dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kasus tersebut bermula saat pihak PT Huawei Tech Investment mengetahui hilangnya satu unit mesin genset Himoinsa 20 KVA di Tower Protelindo SUM-SS-SKY-0674 yang berada di Desa Tegal Mulyo, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.