Pendalaman langsung dilakukan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Salah satu pelaku diketahui sempat berada di kamar mandi saat hendak diamankan.
Dalam proses penggeledahan oleh sat res narkoba yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar, tepatnya di bawah kasur dan di atas meja.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya belasan paket besar sabu diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,23 gram, 54 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Redbull warna hijau dengan berat bruto 25,27 gram, Plastik klip bening, kantong plastik hitam, serta wadah penyimpanan lainnya, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone, masing-masing merek Oppo A92 dan Vivo Y29.