
http://Jaamsumsel
Lalu, Siangnya sekira pukul 14.30 Wib satresnarkoba melakukan penangkapan kembali terhadap AB warga soak baru didepan salah satu hotel dikec. Sekayu dari hasil penggeledahan didapatlah barang bukti berupa 8 ( delapan ) butir exstacy jenis tablet berbentuk Smurf warna kuning dengan berat bruto 3,31 gram (tiga koma tiga satu gram).
“Alhamdulillah. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut”ujarnya”Ujar Kasat Lagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1). (Aj).