Rangkaian pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban aksi perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus kekerasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif, pemetaan jaringan pelaku, hingga pengejaran terhadap para tersangka yang diketahui kerap beraksi menggunakan senjata tajam.
Sepanjang operasi Mei 2026, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai wilayah, di antaranya pelaku berinisial D dan R di Kota Palembang, tersangka M di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kelompok R, W, dan E di Kabupaten Muara Enim, tersangka G (25) di Kabupaten PALI, tersangka V (20) di Kabupaten Lahat, residivis spesialis curas berinisial C (28) di Kota Lubuk Linggau, serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara terkait tindak pidana pemerasan.