Martapura – Dua warga Kabupaten OKI nekat mencuri sepeda motor di Desa Karya Bakti, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur berujung dikepung massa.
Mirisnya satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AY (17), masih berstatus pelajar di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI Sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa motor curian.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di kediaman Kadek Rio (27), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Semendawai Timur.
Saat itu korban hendak keluar dari rumah. Setelah diluar rumah korban melihat motor yang berada di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.

“Merasa curiga korban ini langsung bergegas keluar teras dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor korban. Sedangkan pelaku lainnua menunggu diluar gerbang rumah korban,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kapolsek Semendawai Suku III Iptu L.A.E Tambunan SH, Selasa 28 Mei 2024.