Sekayu – Polsek Batanghari Leko Polres Musi Banyuasin, tidak tinggal diam setelah menerima informasi adanya suatu tempat diwilayah hukumnya sering ada kegiatan transaksi narkoba, sehingga pada hari Selasa (28/05/2024) sekira pukul 02.00 wib setelah mendalami informasi tersebut, personil unit Reskrim Polsek Batanghari Leko langsung melakukan pemeriksaan ditempat yang dimaksudkan dari pemberi informasi yaitu di dusun VI Desa Tanah Abang kecamatan Batanghari Leko .
Hasil pemeriksaan polisi berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama RH (23) berikut barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 2,33 gram yang ditemukan didalam wadah plastik berbentuk telur warna hijau.