SUNGAILILIN, JAAMSUMSEL – kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin bersama tim gabungan Anggota Koramil Sungai Lilin, dan Sat Pol PP Kec. Sungai Lilin menggelar Operasi Pekat Musi 2025, Jumat (21/02/25) Malam.
Operasi Gabungan itu dilakukan dengan menyasar ke tempat lima (5) hiburan malam yang ada di Sungai Lilin. Hasilnya petugas menemukan 40 (empat puluh) Anggur Merah dan puluhan minuman lainnya.
“Betul pak, razia gabungan kita tadi malam pak dalam operasi pekat Musi 2025, beragam merek minum kita sita” Ujar Kapolsek Sungai Lilin Akp Jon Kenedi, Sh, Mh saat dihubungin via telepon.

Jon menjelaskan, puluhan botol miras yang dimaksud berjenis Anggur merah dan bermacam merek Bir tersebut disita dari lima tempat hiburan malam.