160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polsek pulau rimau Sita gardan truk serta 2 as payung

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel. Com – Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Pengungkapan kasus Curat ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B /02/IV/2025/SPKT/Polsek Pulau Rimau/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan, tanggal 12 April 2025.

Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH, mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 07.00 WIB, dipinggir Jalan Desa Mukut Kecamatan Pulau rimau Kabupaten Banyuasin.

http://Jaamsumsel

Lanjut Iptu Yusri Meriansyah, kasus pencurian ini dialami oleh korban
Abdul Kosim yang merupakan warga Desa Wono Dadi RT 002 RW 001 Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuaisn.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT