JAAMSUMSEL.com.Lais – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan didusun VI Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba, berinisial NKD (18) kembali dibekuk Polisi.
Kali ini NKD berurusan kembali dengan aparat penegak hukum. Setelah mengambil sejumlah barang dari halaman rumah korban di dusun VI Desa Teluk Kijing III Kec. Lais Kab. Muba.
http://Jaamsumsel
“Jadi, perlu kami jelaskan. Pelaku ini adalah residivis curat, saat ini dia tersandung lagi dalam kasus curat lagi”ujar Kapolsek Lais Akp Kemas Junaidi, SH mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dikonfirmasi Senin, (05/05/25) pagi.
Kemas munuturkan, pelaku ini ditangkap di desa Teluk Kijing III Kec. Lais pada Kamis 01 Mei 2025 Sekira pukul 11.00 wib.