
Jaamsumsel.com – Peristiwa penganiayaan terjadi dalam sebuah acara hajatan yang berlangsung di pinggir jalan Dusun VIII, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Jum’at (13/06/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, dan menimpa seorang warga bernama Suwandi (50), warga Dusun VIII Desa Lumpatan II.
Kapolsek Sekayu AKP Rama Yuda, SH, yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan pelaku yang diketahui bernama Satria alias Iyot (22), warga Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu. Pertengkaran diduga dipicu oleh korban yang kerap mengolok-olok pelaku, hingga akhirnya pelaku tersulut emosi.