
Jaamsumsel.com — Kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) terus meningkat. Sejumlah warga bersama perangkat desa secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (senpira) ke jajaran Polsek dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025.
Pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Lais menerima satu pucuk senpira laras panjang jenis locok dengan gagang berwarna coklat. Senjata tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Lais.
Sebelumnya, Kamis, 19 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Polsek Babat Supat juga menerima satu pucuk senpira laras panjang berwarna coklat yang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat. Senjata tersebut kini diamankan di Mapolsek Babat Supat.