160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Lecehkan Anak Dibawah Umur, 2 Orang Pria DiMuba Diringkus Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel.com — Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua orang pria berinisial JR (21) dan PI (45) keduanya warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan keluarga korban yang masuk pada pertengahan Juni 2025.

“Kasus ini melibatkan dugaan bujuk rayu kepada seorang anak di bawah umur berinsial AA (17) yang kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Sekayu,” terang AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, Jumat (4/7/2025).

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT