160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa Imbau Warga Tidak bakar Hutan dan Lahan

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa Aipda M. Hendarsin bersama Aipda Ade Candra melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan serta membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan Masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan terjadinya kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian bagi banyak pihak”Ujar Aipda Ade Candra.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya jajaran Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT