Jaamsumsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial A.A.M. (24) berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.A.M. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang berada dalam penguasaannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.