
Polisi juga mengamankan Barang Bukti total 9 drum plastik biru. Ketiganya juga kini telah ditahan di Mapolsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek memastikan tidak ada hambatan berarti dalam proses pengungkapan kasus ini. Seluruh proses pemeriksaan, penyitaan barang bukti, dan pelengkapan berkas perkara telah dilakukan.
“Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap lanjutan,” ungkapnya.
Operasi Sikat I Musi 2025 menjadi bukti komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah selama dan setelah masa libur panjang.
Sumber : Humas Polres Banyuasin