Karena adanya informasi tersangka akan pulang ke wilayah Kelurahan Bayung Lencir. Selanjutnya, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Lanjutnya, tersangka RE juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Mariadi. Peristiwa berdarah yang terjadi 3 tahun yang lalu ini, dipicu oleh permasalah motor yang diduga digadaikan oleh tersangka.
“Ya, tersangka sempat cek-cok dengan korban. Sebab, motor korban diduga digadaikan oleh tersangka. Atas keributan itu, tersangka langsung membacok ke tubuh korban beberapa kali dengan senjata tajam dan tepat mengenai pada bagian punggung, dada, dagu, paha, tangan kanan dan kanan kiri. Hingga korban meninggal dunia ditempat, ” paparnya.