
Saat memindahkan buah kelapa sawit dari parit gajah kekebun karet tersebut kepergok petugas keamanan yang langsung mengamankan JA, sementara kawannya DD berhasil melarikan diri.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah SH saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Minggu (09/06/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. SMB.
Tersangka diamankan oleh petugas keamanan PT. SMB yang selanjutnya setelah adanya laporan pihak PT. SMB, kami perintahkan Kanit reskrim Ipda Martin Saputra SH dan anggota untuk mengamankan tersangka berikut barang buktinya yaitu buah kelapa sawit hasil pencurian sebanyak 105 tandan atau seberat 1870 kilogram, berikut alat yang digunakan untuk mencuri yaitu 1 buah angkong dan 1 unit sepeda motor merk Viar tanpa plat nomor polisi. Jelasnya.